Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan melalui Seksi Survei dan Pemetaan turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Validasi dan Finalisasi Penyusunan Dokumen Usulan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Desa Tumbang Kawei, yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain perangkat daerah, lembaga adat, perwakilan masyarakat, serta organisasi pendukung seperti WWF Indonesia. Rapat ini bertujuan untuk melakukan validasi akhir terhadap dokumen usulan penetapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Desa Tumbang Kawei, guna memastikan kelengkapan data dan keakuratan informasi yang menjadi dasar pengakuan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat. Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pengakuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang berbasis kearifan lokal.
