Supervisi Ombudsman di Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan

Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan menerima kunjungan supervisi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah pada (05/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan pelaksanaan pelayanan pertanahan di lingkungan Kantah Katingan berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip pelayanan publik yang baik.

Dalam kesempatan tersebut, tim Ombudsman melakukan dialog dan koordinasi bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan terkait berbagai aspek pelaksanaan kegiatan, termasuk penerapan standar pelayanan, penyelesaian pengaduan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui supervisi ini diharapkan pelaksanaan kegiatan di Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sejalan dengan semangat pelayanan Melayani, Profesional, dan Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *