Kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng di Kantah Kabupaten Katingan

Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 s.d. Semester I Tahun 2025 (07/11/2025).

Kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pengelolaan aset di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan telah dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama kegiatan berlangsung, tim BPK melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, serta koordinasi dengan jajaran Kantah Katingan terkait proses pengelolaan, pencatatan, dan pemanfaatan aset negara. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan tata kelola aset negara yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *