Kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha kepada SMK Negeri 1 Sanaman Mantikei

Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan melalui Tim Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan melaksanakan kegiatan Kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha kepada SMK Negeri 1 Sanaman Mantikei pada hari Kamis (07/08/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan pertanahan yang bertujuan memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, sekaligus mendukung kelancaran proses administrasi dan legalitas aset pendidikan.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi lokasi, dan memberikan penjelasan teknis terkait prosedur KKPR Non Berusaha. Kepala SMK Negeri 1 Sanaman Mantikei menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang cepat dan responsif dari Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan.

Tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan menegaskan bahwa layanan ini sejalan dengan komitmen BPN untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor pendidikan. “Kami berharap layanan ini dapat membantu sekolah dalam proses perencanaan dan pengelolaan aset sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *