Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan turut menghadiri Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (8/6).
Rapat yang dipimpin oleh Pemerintah Kabupaten Katingan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan fasilitasi forum penanganan konflik sosial terkait klaim lahan masyarakat pada areal PT. Agrinas Palma Nusantara Regional Kalteng 1. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah eskalasi konflik serta membahas rencana mediasi antara perusahaan dan kelompok masyarakat yang terlibat.
Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan hadir bersama unsur pemerintah daerah, instansi terkait, serta para pihak yang berkepentingan untuk memberikan dukungan data dan informasi pertanahan yang diperlukan dalam proses penyelesaian permasalahan. Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan berkomitmen mendukung upaya penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan secara dialogis, transparan, dan berkeadilan guna mewujudkan kepastian hukum serta menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Katingan.
